Assalamu'alaikum

Ahlan Wa Sahlan
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat

Anjuran : Bacalah "Tips Sehat" agar Pengobatan Lebih Berkesan

Thibun Nabawi

Kaidah-Kaidah Thibbun Nabawi
Posted by ronysetyo on December 13, 2007
Allah SWT menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya, Allah menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan untuk mereka hukum-hukum sayar’i, dan beban-beban ibadah yang bisa memelihara badan dan ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk mereka makanan-makanan yang baik, agar kesehatan badan mereka tetap terjaga, Allah berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” [Al-Baqarah : 172]
Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan sesuatu yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena itu, Allah menhalalkan untuk manusia makanan yang baik dan mengharamkan khaba’its (segala yang buruk). Allah berfirman.
“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” [Al-A’raf : 157]
Dan ini termasuk di antara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah.
Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada makhluk Allah -khususnya kepada ummatnya- sebagaimana Allah jelaskan tentang beliau, (dalam firmanNya).
“Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” [At-Taubah : 128]
Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau tunjukkan kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun, kecuali telah beliau peringatkan dan beliau larang.
Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini dengan sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan beliau dari setiap yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum terjadi. Inilah yang dinamakan dengan tibbun nabawi al-wiqa’i (tindakan Nabi yang bersifat preventif), yang banyak terdapat dalam Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh Al-Qur’an. Kita dapat menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga kesehatan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dibagi menjadi tiga.
Pertama: Menjaga Kesehatan
Allah mengisyaratkan dalam firmanNya: ”Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” [Al-Baqarah : 184]
Imam Ibnu Qayyim mengatakan: “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bersafar karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya badan, sehingga Allah membolehkan orang yang bersafar untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya”.
Kedua: Menjaga Diri dari Hal-hal yang Membahayakan
Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali dari tempat buang air atau kamu lelah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci).” [An-Nisa : 43]
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakan- nya. Di sini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
Ketiga: Membuang Zat-zat yang Rusak
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya: “Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkorban.” [Al-Baqarah : 196]
Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti: kutu, atau rasa gatal, atau yang lainnya; maka boleh baginya memotong rambut walaupun dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya
Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah (berbekam) sebagaimana sabda beliau:
“Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat kecuali mereka mengatakan: “Wahai Muhammad perintahkanlah umatmu untuk berbekam.” [Hadits Riwayat Ibnu Majah]
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal: goresan orang yang berbekam, jilatan madu, dan kay (besi yang dipanaskan), dan aku dilarang dari kay.”
Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama timbulnya penyakit-penyakit ganas. Para dokter dan ulama menyebutkan –seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya- bahwa ada sepuluh hal, yang jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu: darah apabila tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tidak tersalurkan) [~Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera menikah (-pent)~], air kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar dan haus. Masing-masing dari sepuluh macam ini, apabila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya.
[Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI, Ditulis Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Sumber Artikel: http://www.almanhaj.or.id, Kategori Pengobatan Penyakit]
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kebenaran Thibbun Nabawi
Posted by ronysetyo on December 13, 2007
Kebenaran Thibbun Nabawi
Dulu sedikit saja orang yang meyakini bahwa Thibbun Nabawi atau pengobatan ala Nabi mampu mengatasi penyakit-penyakit yang di kalangan medis modern diyakini sebagai penyakit-penyakit yang tak bisa disembuhkan.
Mereka tidak bisa menalar, bagaimana seseorang yang mengalami stroke, tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung koroner dibekam, dikeluarkan darah dari permukaan kulitnya, lantas ia bisa memperoleh kesembuhan?
Bagaimana pula ruqyah, madu, habbatus sauda’, minyak zaitun, dan berbagai resep-resep pengobatan dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara mencengangkan, cepat, mudah, dan murah, dengan izin Allah, menjadi sebab sembuhnya berbagai penyakit yang dianggap kronis dan degeneratif?
Namun, saat ini sudah tak terhitung manusia yang membuktikan bahwa resep-resep dari Al-Quran dan As-Sunnah benar-benar mujarab. Berbagai testimoni, di antaranya yang dimuat di website ini, menjadi bukti tak terbantahkan mengenai hal itu. Itulah sebabnya, semakin banyak orang yang mempelajari dan mempraktikan Thibbun Nabawi.
Maha Benar Allah, yang telah berfirman:
سَنُرِيهِمْ ءَايَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ
“Akan Kami perlihatkan tanda-tanda kekuasaan kami di segenap cakrawala dan di dalam diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu benar.” (Fushshilat:63)
Thibbun Nabawi adalah fakta. Ia keluar dari pelita kenabian, yaitu wahyu yang diturunkan kepada Nabi yang berbicaranya bukan berdasarkan hawa nafsu. Karena itu, hanya manusia yang cacat imannya dan rusak fitrahnya yang menolaknya.
Sumber : www.thibbun-nabawi.com/kesehatan
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Thibun Nabawi Dan Solusi
Posted by ronysetyo on December 13, 2007
Thibbun Nabawi adalah Solusi
Dunia pengobatan menempati kedudukan yang penting dalam kehidupan manusia, karena Allah telah menjadikannya sebagai sarana diperolehnya kesembuhan. Sekalipun di dunia ini terdapat sangat banyak metode pengobatan, baik yang tergolong dalam pengobatan tradisional maupun pengobatan modern yang kini populer, namun sebagian -atau bahkan kebanyakan- ahli pengobatan tradisional maupun modern masih kebingungan untuk menyembuhkan beberapa penyakit.
Mereka tidak menemukan cara pengobatan penyakit-penyakit tersebut kecuali dari informasi wahyu, yaitu sabda “penutup para nabi”, semoga salawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau. Beliau telah memetakan semua jalan menuju kebenaran dan kebaikan, dengan izin Allah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan tokoh paling penting yang berbicara tentang pengobatan, bukan hanya di zamannya, tetapi hingga sekarang dan bahkan sampai hari kiamat kelak.
Semua metode pengobatan, baik yang tradisional maupun modern dengan segala manfaatnya, sebenarnya bersumber dari ajaran para nabi Allah, semoga Allah melimpahkan sholawat dan salam kepada mereka semua. Maka, Thibbun Nabawi merupakan pengobatan yang paling bermanfaat dan efektif.
Kita mengenal penyakit-penyakit seperti hydrochephalus, liver, gout, radang amandel, radang selaput dada (pleuritis) dan berbagai penyakit lainnya; dan dalam resep-resepThibbun Nabawi kita peroleh informasi berharga seperti: habbatus saudâ’, bekam, madu, kay (pengobatan dengan besi panas), talbinah, itsmid, kam’ah, air, air zamzam, ruqyah, doa, kurma, air kencing dan susu unta, ‘ûd hindî, tanah dan ludah, ekor kambing, sanâ dan sanût, bath, dan qiyâmul lail.
Karena penyakit sulit diobati, para pakar pengobatan modern maupun tradisional kebingungan, maka mereka mengarahkan pandangan kepada pengobatan yang berdasarkan wahyu, yaitu dari sabda “sang penutup para nabi”.
Contohnya, ketika orang-orang Arab Badui kebingungan menghadapi penyakit Jawy Madinah (sejenis penyakit demam atau menurut keterangan lain adalah sakit perut), mereka datang kepada Nabi Nabi Shallallahu “alaihi wa Sallam. Nabi Shallallahu “alaihi wa Sallam pun memerintah mereka supaya mencari penggembala unta, kemudian meminum air kencing dan susu unta. Mereka pun mencari penggembala unta, lantas meminum air kencing dan susu unta, sehingga badan mereka kembali sehat.
Itu dulu, 1400 tahun lalu. Saat ini, hasil-hasil riset juga mengukuhkan bahwa obat paling baik untuk penyakit hydrochephalus adalah air kencing dan susu unta.
Sudah banyak orang yang menyaksikan hal menakjubkan dalam pengobatan Thibbun Nabawi. Belum saatnyakah kita percaya dan beriman? Belum tibakah waktunya kita mengatakan kepada seruan Allah dan Rasul-Nya, “Kami mendengar dan kami taat”?
Bukankah Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Wahai orang-orang beriman, sambutlah seruan Allah dan Rosul, ketika menyeru kalian kepada apa yang menghidupkan kalian. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah menghalangi seseorang dari hatinya dan bahwa kepada-Nya kalian kelak dikumpulkan.” (Al-Anfâl: 24)
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“…apa saja yang dibawa orang Rosul kepadamu, maka ambillah, dan apa saja yang dilarangnya, maka tinggalkanlah…” (Al-Hasyr: 7)
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
“…dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk…” (An-Nûr:54)
Sumber : http://www.thibbun-nabawi.com/kesehatan/
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 Prinsip Terapi Thibun Nabawi
Posted by ronysetyo on December 13, 2007
Prinsip-Prinsip Terapi Thibbun Nabawi
Dari Ibnu ‘Abbâs, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal, yakni minum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan api. Aku melarang umatku berobat dengan sundutan api.” (HR. Bukhôrî (5680)
Dari Ibnu ‘Abbâs, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dalam madu dan bekam.” (HR. Bukhôrî secara mu‘allaq (5681))
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Di dalam habbatus saudâ’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali kematian.” (Muttafaqun ‘alaih: Bukhôrî (5688) dan Muslim (2215) dari Abû Huroiroh)
Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah, menyebutkan bahwa ada tiga prinsip terapi dalam Thibbun Nabawi. Beliau menyimpulkan ketiga prinsip ini dari ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang rukhshah yang diberikan kepada orang sakit dalam menjalankan ibadah puasa, haji, dan shalat. Ketiga prinsip itu adalah:
1. Hifzhu `sh-Shihhah (Menjaga Kesehatan)
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“… Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (Al-Baqoroh:184)
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan orang yang musafir untuk berbuka puasa, demi menjaga kesehatan dan kekuatannya. Oleh karena itu, salah satu yang harus dilakukan oleh seorang terapis ketika menghadapi seorang pasien adalah, memberinya nutrisi yang bisa memulihkan kekuatan tubuhnya. Itulah sebabnya, sebagian terapis menyarankan agar memberikan spirulina kepada pasien yang sakit berat, karena dengan cepat spirulina ini akan membangkitkan dan memulihkan kekuatan pasien.
2. Istifrôgh (Releasing, Mengeluarkan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
“…Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…” (Al-Baqoroh:196)
Dalam ayat ini, Allah membolehkan orang sakit atau orang yang ada gangguan di kepalanya, entah berupa kutu, gatal-gatal, atau lainnya, untuk mencukur kepalanya pada saat melaksanakan ihrom. Dengan dicukurnya kepala, akan keluarlah uap dari pori-pori kulit kepala. Hijamah juga merupakan salah satu terapi untuk mengeluarkan toksid, zat-zat yang mengotori darah, dan sel-sel darah yang mulai rusak karena menua atau mati.
3. Himyah (Memantang)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
“…Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)…”. (An-Nisâ’ :43)
Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu sebagai pengganti air, demi mencegah terjadinya hal yang menyakiti dirinya.
Ini merupakan karunia dan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita bahwa Dia telah mengutus Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kita dengan membawa petunjuk yang menerangi semua jalan, tanpa satu pun terlupakan.
Sumber : http://www.thibbun-nabawi.com/kesehatan
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sifat Pengobatan Nabi
Posted by ronysetyo on December 13, 2007
بسم الله الرحمن الرحيم
“Pengobatan cara Nabi memiliki perbedaan dibanding dengan metode pengobatan lainnya. Karena metode ini bersumber dari wahyu, misyakat kenabian dan akal yang sempurna, maka tentu memiliki derajat kepastian yang menyakinkan di samping memiliki nilai keilahian, berbeda dengan metode pengobatan lainnya yang umumnya hanya berdasarkan pikiran, dugaan atau pengalaman semata-mata.” [Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah, dalam Zaadul Ma’ad IV hal.33]
Sesungguhnya kesehatan merupakan salah satu ni’mat besar yang Allah berikan kepada manusia, sayangnya, nikmat ini kadang-kadang kurang disukuri. Tak jarang manusia -termasuk kita- menyia-nyiakannya. Lalu, ketika penyakit mulai menghampiri kita, kita pun berkeluh kesah dan baru sadar betapa mahalnya harga sebuah kesehatan.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita dengan sabda beliau, “Ada dua ni’mat, banyak manusia tertipu dalam dua ni’mat ini: kesehatan dan kesempatan (waktu luang).” [Shahih, Al Bukhari 11/229 Al Fath]
Ada suatu nasihat yang amat bijak “mencegah datangnya penyakit memang lebih baik dari pada mengobati.” Tetapi jikalu kehendak Allah menentukan kita untuk sakit, maka kita pun wajib untuk berikhtiayar mencari kesembuhan, tentu saja ada rambu-rambu syariat yang wajib kita perhatikan dalam hal ini.
Hadis tentang perintah berobat: “Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian karena tidaklah Allah Azza wa jalla menimpakan suatu macam penyakit kecuali telah dia ciptakan obat untuknya, kecuali satu macam penyakit.” Mereka bartanya: “Apa penyakit itu ?” jawab Belau: “Penyakit tua (pikun)”. [Shahih, Ahamad 4/278, Ibnu Majah 3436, Abu Dawud 3855, At Tirmizi 2039 dari Zaadul ma’ad IV: 12 dengan tahqiq Al Arnauth]
“Setiap penyakit ada obatnya, maka jika obat untuk penyakit itu digunakan, niscaya akan sembuhlah ia dengan seizin Allah Azza wa Jalla.” [Shahih, Muslim 2204]
Thibbun Nabawi (Pengobatan Cara Nabi)
Metode pengobatan yang digunakan Nabi shallallahu ‘alaihi Wasallam saat mengobati sakit yang dideritanya, atau belau perintahkan kepada kelaurga serta para sahabat yang tengah sakit untuk melakukannya. Adapun sumber yang dapat dijadikan rujukan adalah Al Quran, hadis shahih serta atsar para sahabat yang diriwayatkan melalui jalan yang dapat dipertanggungjawabkan menurut kaidah-kaidah ilmu hadits sebagaimana dijelaskan para ulama keutamaannya:
“Pengobatan cara Nabi memiliki perbedaan dibanding dengan metode pengobatan lainnya. Karena metode ini bersumber dari wahyu, misyakat kenabian dan akal yang sempurna, maka tentu memiliki derajat kepastian yang menyakinkan di samping memiliki nilai keilahian, berbeda dengan metode pengobatan lainnya yang umumnya hanya berdasarkan pikiran, dugaan atau pengalaman semata-mata.” [Ibnul Qoyyim Al Jauziyyah, dalam Zaadul Ma’ad IV hal.33]
Sifat Pengobatan
Pengobatan cara nabi bersifat holistik, artinya menyeluruh. Metode ini akan bekerja secara efektif dengan seizin Allah jika si pasien diobati melalui dua jalur terapi: psikis (jiwa) dan fisik.
a. Terapi psikis (pengobatan jiwa)
Jiwa atau hati, saat ia dalam kondisi yang prima, akan membantu memperkuat jasmani dalam menolak serta mengusir berbagai macam penyakit.
b. Pengobatan fisik
Adapun pengobatan dari jalur fisik jasmani dapat dilihat dari berbagai contoh berikut:
Habbah sauda (jinten hitam)
Khalid bin Sa’ad menuturkan: “Kami berpergian, dan bersama kami ada Ghalib bin Abjar. Di tengah perjalanan dia sakit. Sesampainya di Madinah sakitnya belum juga sembuh. Ibnu Ubay bin ‘Atiq menengoknya, lalu dia berkata kepada kami, “Cobalah kalian dengan biji jinten hitam ini. Ambilah lima atau tujuh, lalu tumbuklah sampai halus, kemudian teterkan zat (minyak Zaitun) dari arah sini dan dari arah sini, karena sesungguhnya ‘Aisyah radhiallahu’anha telah menyampaikan hadist kepadaku beliau telah mendengar Rasulullah salallullah ‘alaiwasalam bersabda: “Sesungguhnya jinten hitam ini adalah obat penyembuh dari segala macam penyakit, kecuali dari maut?” Beliau menjawab, “Mati”. [Shahih, Al Bukhari juz 7 hal.13]
Minyak Zaitun
Allah Ta’ala berfirman:
“… pohon yang diberkati, yaitu pohon zitun….” (QS. An Nuur:35)
Rasullallah shallallaahu ‘alahi wasalllam bersabda: “Makanlah zaitun dan pergunakanlah ia sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkati.” [HR. At Tirmidzi 1853, Ahmad 3/497, ad Darimi 2/102, lihat takhrij dan tahqiqnya dalam Zaadul Ma’ad 4/291]
Hijam (bekam) dan Madu
Hijamah ialah metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor pada bagian tubuh tertentu sampai tengkuk atau yang lainnya.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pengobatan paling utama yang kalian lakukan adalah hijamah (berbekam).” [Shahih, Al Bukahri juz 7 hal.15, Muslim juz 5 hal.39]
Dari Ibnu ‘Abbas radiallahhu’anhu, Nabi shalullah’allaihi wassalam bersabda:
“Penyembuhan itu ada pada tiga cara: minum madu, mengelaurkan darah dengan alat bekam dan kayy (memanaskan besi dengan api lalu menempelkannya pada bagian tubuh yang sakit) akan tetapi aku melarang umatku dari kayy.” [Shahih, Al Bukahri, juz 7 hal.12]
Sumber Artikel: http://www.thibbun-nabawi.com/kesehatan/
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Makanan Unsur Panas >< Dingin
Posted by ronysetyo on August 31, 2007
Tak ada tauladan yang terbaik dalam hal ini pada permasalahan menjaga kesehatan selain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam buku Ath-Thibbun Nabawi (Metode Pengobatan Nabi) Karya Ibnul Qoyyim, diulas kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau seringkali mengkonsumsi makanan dengan disertai pembandingnya.
Jika beliau mengkonsumsi makanan yang berunsur panas, maka beliau menyertainya dengan makanan yang berunsur dingin.
Seringkali Rasulullah mengkonsumsi kurma dengan disertai mengkonsumsi semangka (H.R Abu Dawud No.3836)
Seriungkali juga Rasulullah Mencampur Kurma dengan mentimun, (HR. Muslim no.2043, HR. Bukhari no.5440)
Salah satu faedahnya, rasa panas yang ada pada kurma dapat menyeimbangkan rasa dingin pada mentimun, karena mentimun agak sulit dicerna di lambung , dingin dan kadang berbahaya. Sungguh pelajaran yang agung dari Rasul kita.
Seringkali kali juga Rasulullah mengkonsumsi Kurma kering dengan minyak samin.
Selain itu juga dianjurkan meminum madu dengan dicampur air.
Untuk faedahnya kenapa Rasulullah seringkali mengkonsumsi makanan yang berunsur panas dengan yang berunsur dingin.
Insya Allah akan kami bahas pada pembahasan berikutnya.
Sumber :
  • At-Thibbun Nabawi karya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah. Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan buku berjudul “Metode Pengobatan Nabawi”
  • Kupas Tuntas kHasiat Kurma-berdasarkan Al Quran, Assunnah dan Tinjauan medis modern,Zaki Rakhmawan,Media Tarbiyah, Bogor, 2006.
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Larangan Meniup Makanan Dan Minuman

Posted by ronysetyo on July 24, 2007
Assalamu’alaikum
Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya.
Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya.
Benarkan cara demikian ?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Awalnya saya tidak mengetahui hikmahnya, bagi saya pribadi, ketika datang hadits pada saya mengenai suatu hal, maka semampunya coba saya lakukan, walaupun saya belum tahu hikmahnya, dan sebenarnya memang tidak harus tahu.
Begitu juga ketika saya pertama kali mendengar hadits ini, saya hanya berusaha mengamalkan saja, bahwa kita dilarang meniup makanan atau minuman, itu juga yang saya lakukan kepada anak saya.
Dan alhamdulillah ketika tadi coba browse ke internet, ternyata dari salah satu milis kimia di Indonesia, ada yang menjelaskan secara teori bahwa:
apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dgn air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka,menyebabkan minuman itu menjadi acidic,dan saya ingat juga bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas, hal ini juga dilarang, ternyata saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
Ulasan yang saya sampaikan, mungkin bukan hikmah keseluruhan, karena Ilmu Allah tentu lebih luas dari ilmu manusia, bisa jadi itu adalah salah satu hikmah dari puluhan hikmah lainnya yang belum terungkap oleh manusia.
Kewajiban kita hanyalah mendengar dan menta’atiNya.
Perkara hikmah apa yang ada dalam larangan itu, urusan belakangan.
Yang penting kita sudah mencoba mentaatiNya.
Wallahu A’lam
Catt:
Dikutip ulang dari tulisan yang kami kirim di milis muslim kantor kami (14/6/2006) dan milis muslim perumahan kami (11/7/2007)
Rony Setyo Hariyono
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Thibbun Nabawi Bukan Pengobatan Alternative

Posted by ronysetyo on July 11, 2007
Keberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin. Shuhaib Ar-Rumi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِن، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِن، إِنْ أَصَابَهُ سَرَّاءٌ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ ضَرَّاءٌ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
“Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 6511)
Di sisi lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba-hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُ دَوَاءً، جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَعَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)
Jabir radhiallahu ‘anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim no. 5705)
Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini5. (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi)
Karena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullahu berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi, –pent.). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)
Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Sungguh tidak ada yang dapat memberikan kesembuhan kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Karena itulah, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata memuji Rabbnya:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِ
“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Wallahu A’lam
Dikutip dari : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=362
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Syarat Manjurnya Thibbun Nabawi

Posted by ronysetyo on July 11, 2007
Mungkin ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan pengobatan dengan thibbun nabawi dengan minum madu misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya tak kunjung hilang. Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya akan khasiatnya, lalu beralih ke obat-obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita tidak mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu ketika meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah? Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika meruqyah kepala suku yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku (pemimpin kampung) sembuh seakan-akan tidak pernah merasakan sakit?
Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal:
Pertama: Dari sisi si penderita, harus lurus dan benar niat/ tujuannya.
Kedua: Dari sisi yang mengobati, harus memiliki kekuatan dalam memberi bimbingan/arahan dan kekuatan hati dengan takwa dan tawakkal.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi.
Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya penerimaan thabi’ah terhadap obat tersebut. Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang mencegah bekerjanya obat tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat yang diperoleh tubuh dari obat itu sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyatakan, terkadang sebagian orang yang menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu karena adanya penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut. Penghalang itu berupa lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan obat tersebut, dan lemahnya penerimaan terhadap obat tersebut.
Contoh yang paling tampak/ jelas dalam hal ini adalah Al-Qur`an, yang merupakan obat penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada. Meskipun demikian, ternyata sebagian manusia tidak mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang ada dalam dadanya. (Hal ini tentunya terjadi, -pent.) karena kurangnya keyakinan dan penerimaannya. Bahkan bagi orang munafik, tidak menambah kecuali kotoran di atas kotoran yang telah ada pada dirinya, dan menambah sakit di atas sakit yang ada.
Dengan demikian thibbun nabawi tidak cocok/ pantas kecuali bagi tubuh-tubuh yang baik, sebagaimana kesembuhan dengan Al-Qur`an tidak cocok kecuali bagi hati-hati yang baik. (Fathul Bari, 10/210)
Tentunya perlu diketahui bahwa kesembuhan itu merupakan perkara yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia Yang Maha Kuasa sebagai Dzat yang memberikan kesembuhan terkadang menunda pemberian kesembuhan tersebut, walaupun si hamba telah menempuh sebab-sebab kesembuhan. Dia menundanya hingga waktu yang ditetapkan hilangnya penyakit tersebut dengan hikmah-Nya.
Yang jelas kesembuhan dapat diperoleh dengan obat-obatan jika dikonsumsi secara tepat, sebagaimana rasa lapar dapat hilang dengan makan dan rasa haus dapat hilang dengan minum. Jadi secara umum obat itu akan bermanfaat. Namun terkadang kemanfaatan itu luput diperoleh karena adanya penghalang. (Fathul Bari, 10/210)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=362
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

2 Macam Penyakit

Posted by ronysetyo on December 13, 2007
Penyakit yang dijelaskan oleh Al-Qur’an ada dua macam: penyakit hati dan penyakit badan.
o Penyakit Hati
Penyakit hati dibagi menjadi dua yaitu penyakit syubhat dan ragu-ragu, serta penyakit syahwat dan dosa. Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya
“Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah penyakit tersebut.” [Al-Baqarah: 10]
dan juga firmanNya:
“Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan (menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?’” [Al-Muddtastsir : 31]
dan juga firmanNya lagi:
“Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit; atau (karena) mereka ragu-ragu?” [An-Nur : 50]
Dan bentuk penaykit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu penyakit syahwat dan dosa, Allah telah mengisyaratkan penyakit yang kedua ini dalam firmanNya:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” [Al-Ahzab : 32]
Maksud penyakit di sini adalah penyakit syahwat zina. Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya dengan firmanNya:
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang pincang, tidak pula bagi orang yang sakit.” [An-Nur : 61]
o Penyakit Badan
Penyakit badan ini ada dua, pertama: yang bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah dan kedua: yang membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan.
Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan terhadap (penyakit) ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya dengan hal-hal yang bisa menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya. Karena keselamatan agamanya terdapat pada kesehatan badannya. Inilah makna sabda Rasulullah.
“Mukmin yang kuat lebih baik dan labih dicintai Allah dibandingkan dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat kebaikan.” [Hadits Riwayat Muslim]
dan juga sabdanya:
“Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya, kecuali penyakit tua.”
Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga. Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan kepada Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih.
“Ada dua nikmat, banyak orang tertipu pada keduanya, yaitu (nikmat) sehat dan luang waktu.” [Hadits Riwayat Bukhari]
Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba artinya: “Bukankah Aku sehatkan badanmu, dan Aku beri kamu minum dengan air yang dingin.”
Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, ssungguhnya ia telah mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah bersabda.
“Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu pagi hari, sehat badanya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu, seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya”.
Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi, mahkota bagi orang-orang yang sehat, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh orang yang sakit.
Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya Allah melindungi kita dan semua kaum muslimin dari segala penyakity. Alhamdulillah atas segala nikmatNya, baik yang nampak maupun yang tidak nampak.
[Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI, Ditulis Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Sumber Artikel: http://www.almanhaj.or.id, Kategori Pengobatan Penyakit]

|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Manfaat Air Zam-Zam

Posted by ronysetyo on July 20, 2007
Dari Abu Dzar radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam
bersabda,
“Air zam-zam itu penuh berkah. Ia makanan yang mengeyangkan (dan obat bagi
penyakit)” (HR. Muslim IV/1922, yang terdapat di dalam kurung adalah menurut
riwayat al Bazzar, al Baihaqi dan ath Thabari dan sanadnya shahih, lihat
Majma’uz Zawaa-id III/286)
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menceritakan pengalamannya berkaitan dengan
cara menyembuhkan penyakitnya dengan air zam-zam yang dikombinasikan dengan
metode ruqyah dari al Qur’an ini,
Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang
dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan
diriku dengan surat al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat
menakjubkan.
Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan padanya surat al Faatihah
berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan.
Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai
penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar.
Kemudian aku beritahu kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan
banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat” (Zaadul Ma’aad IV/178 dan al
Jawaabul Kaafi hal. 23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar